KPK Beri Tawaran untuk Lukas Enembe, ‘Buktikan Aliran Dana dan Bebas’

Mitrapost.com – Penawaran menarik diberikan oleh KPK kepada Lukas Enembe selaku Gubernur Papua. Hal ini berkenaan status tersangka yang disandangkan Lukas dalam kasus korupsi.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengungkapkan jika Lukas dapat membuktikan aliran transaksi maka kasus ini akan dihentikan.

“KPK berdasarkan UU yang baru ini bisa menghentikan penyidikan dan menerbitkan SP3, kalau nanti dalam proses penyidikan Pak Lukas bisa membuktikan dari mana sumber uang yang puluhan, ratusan miliar tersebut,” tutur Alexander Marwata.

“Misal Pak Lukas punya usaha tambang emas ya sudah pasti nanti kami akan hentikan, tapi mohon itu diklarifikasi, penuhi undangan KPK, panggilan KPK untuk diperiksa,” tambah dia.

Baca Juga :   Kasus Korupsi Dana Bos, Kejari Pandeglang Bakal Terus Cari Pelaku

Ia menyebut KPK telah memberikan surat panggilan dan meminta agar Lukas kooperatif..

“Kami akan melakukan pemanggilan kembali, mohon nanti Pak Lukas dan juga penasihat hukumnya untuk hadir di KPK. Ataupun kalau misalnya Pak Lukas ingin diperiksa di Jayapura, kami juga mohon kerja samanya agar juga masyarakat ditenangkan, kami akan melakukan pemeriksaan secara profesional, kami menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah,” katanya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati