” Bawaslu nanti akan bergerak dan bertindak paling tidak jika sudah ada pendaftaran bakal calon atau yang lainnya, itu sudah mendaftarkan diri. Karena saat ini partai aja belum tau, partai mana saja yang bisa masuk peserta pemilu. Nanti kalau sudah pendaftaran penetapan calon baru kita bergerak menertibkan aturan terkait kampanye dan seterusnya,” jelas dia.
Kendati demikian, dirinya mengimbau kepada Bacaleg yang ada di Kabupaten Pati, supaya jangan sembarangan memasang baliho apalagi dengan muatan kampanye yang sangat kental. (*)