Remaja perempuan berusia 15 tahun tersebut diketahui telah menjadi budak seks selama 1,5 tahun.
“Orang tua korban bercerita bahwa anaknya selaku korban perdagangan orang-orang ini dipaksa untuk menjadi PSK karena katanya akan dibiayai sekolahnya sampai kuliah. Dibuat menjadi wanita cantik, diberi uang, dan janji-janji lainnya termasuk akan membelikan kendaraan,” kata pengacara korban, Muhammad Zakir Rasyidin, saat dihubungi, Sabtu (17/9).
“Ternyata (semua yang dijanjikan muncikari) faktanya bohong. Yang ada justru korban diharuskan melayani pria hidung belang dengan tarif Rp 300-500 ribu sekali main,” kata Zakir. (*)
Artikel ini telah tayang di Detik News dengan judul, “Bejat! Mami Erika Ternyata Perbudak Seks 8 ABG Lain di Apartemen Jakbar”