Mitrapost.com – EMT (44) atau kerap disapa dengan Mami Erika dengan teganya memperbudak seks 8 gadis remaja di apartemen Jakarta Barat.
Diketahui mucikari tersebut telah menjalankan praktik prostitusi selama tiga tahun.
“EMT sudah beroperasi sebelum tahun 2021,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (21/9/2022).
Zulpan mengungkapkan bahwa wanita tersebut menjadikan delapan anak di bawah umur sebagai budak seks.
“Yang bersangkutan memiliki delapan anak asuh yang dia perjualbelikan dan ini pun dia atur juga penempatannya di tiga apartemen itu,” kata Zulpan.
Perlu diketahui sebelumnya, polisi berhasil menangkap mucikari EMT dan RR (19) DI Kalideres, Jakarta Barat. Mereka diduga terlibat dalam penyekapan korban di apartemen Jakarta selama 1,5 tahun.
“Hasil pemeriksaan ini akan membuka tabir yang lebih luas lagi. Sekarang yang baru terungkap satu, diharapkan ini membuat teman-teman yang lain berani melaporkan. Karena tanpa laporan kita agak kesulitan apakah dia tersandera atau menikmati kehidupan apartemen,” jelas Zulpan.