Pemkab Pati Siapkan BLT BBM Bagi 5.056 Nelayan

Lebih lanjut, Pemkab Pati mengalokasikan dana sebesar Rp6 miliar untuk subsidi bagi masyarakat terdampak kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM).

Anggaran tersebut merupakan potongan dua persen dari Dana Alokasi Umum (DAU) atau dana transfer daerah.

Sebagai informasi, dalam PMK 134/2022 secara rinci mengatur bahwa belanja bansos itu diarahkan untuk ojek, usaha mikro, kecil, dan menengah (UKM), dan nelayan. Selain itu, digunakan untuk penciptaan lapangan kerja dan pemberian subsidi sektor transportasi angkutan umum di daerah. (*)