Rembang, Mitrapost.com – Teknologi pencatatan data kependudukan di Kabupaten Rembang terus ditingkatkan. Terkait hal ini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang mulai berlakukan KTP digital.
Sebelumnya data kependudukan mulai dari Kartu Tanda Penduduk (KTP) biasa, KTP elektronik (KTP-el), hingga kini KTP digital.
Bupati Rembang menyampaikan penerapan KTP digital tengah diberlakukan kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Rembang.
Orang nomor satu di Kabupaten Rembang itu mengungkapkan, penerapan identitas digital dilakukan secara bertahap. Selanjutnya juga menargetkan KTP digital kepada mahasiswa atau pelajar dan masyarakat umum.
“KTP digital tengah ini diberlakukan ASN di semua OPD di lingkungan Pemkab Rembang. Selanjutnya mahasiswa atau pelajar dan masyarakat umum,” kata Hafidz, Jumat (24/9/2022).
Bupati berharap setelah dilakukan penerapan identitas kependudukan digital ini tidak ada lagi permasalahan dengan data pribadi.