Pati, Mitrapost.com – Kurang lebih sebanyak 7000 guru agama honorer di Kabupaten Pati, tidak jelas nasibnya menjelang penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2022 ini.
Para guru honorer agama sebanyak 7000, yang di bawah naungan Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Pati itu, menggantungkan nasibnya kepada pemerintah pusat.
Kepala Sub Bagian Tata Usaha (Kasubag TU) Kemenag Pati, Ahmad Syaikhu memaparkan menurutnya jumlah guru agama honorer tersebar, karena sebanyak 7000 guru honorer agama ini meliputi dari guru agama di yayasan madrasah, maupun di sekolah umum.
” Perlu kita bedakan guru agama dengan guru madrasah. Kalau guru agama islam berarti di SD SMP SMA. Tapi kalau guru madrasah tidak bisa disebut guru agama. Di Kementrian Agama ada juga guru yang mengajar agama. Jadi ada yang di sekolah umum dan di madrasah. Kalau guru honorer swasta sekitar 7000-an mas, ” ucap Ahmad.
Lantas, saat ditanya terkait berapa jumlah guru honorer agama di Kabupaten Pati yang akan diangkat menjadi formasi PPPK Kabupaten Pati, dirinya belum bisa menjelaskan. Karena masih menunggu instruksi dari pemerintah pusat.
” Kami belum bisa memastikan ada berapa, yang jelas kami masih menunggu instruksi dari pemerintah pusat, ” singkatnya.
Kemudian Ahmad menjelaskan total dari keseluruhan guru agama yang ada di Kabupaten Pati.
” Guru agama islam sekitar 600-an, Kristen 10-an, Katolik malah tidak ada 10 yang negeri, guru Budha ini lebih banyak sekitar 11. Tapi di Kemenag itu, lembaga negeri seperti MIN, MTsN, dan MA jumlah tenaga honornya ada 99. MAN 1 ada 20 guru, pramubakti 15, MAN 2 gurunya 23 pramubakti 13, MIN 1 gurunya ada 5 pramubaktinya 8, MIN 2 gurunya ada 6 dan pramubaktinya 4. Jadi total yang guru ada 99 dan pramubakti total ada 75, ” pungkasnya. (*)