Kabar Gembira, Guru Madrasah di Pati Akan Dapat Insentif Rp 3 Juta

Serta guru yang memiliki Nomor PTK Kementerian Agama (NPK) dan/atau Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK).

Ruhani juga  belum mengetahui  kapan pencairan insentif tersebut. Namun beberapa kabar menyebutkan akan  tersalur sebelum bulan November depan.

“Sampai saat ini belum ada kabar karena yang mencairkan kementerian agama. Langsung sehingga walaupun cair langsung di akun Simpatika masing-masing guru,” imbuhnya.

Insentif untuk guru honorer ini merupakan program tahunan dari Kemenag. Sedianya insentif disalurkan setiap bulan senilai Rp250 ribu.

Namun tahun ini pencairan insentif dilakukan dengan cara yang berbeda, dirapel selama satu tahun sehingga masing-masing guru langsung menerima uang tunai senilai Rp3 juta.

Bantuan ini diharapkan bisa menyambung hidup para guru honorer sekaligus memotivasi yang penerima untuk meningkatkan mutu dan layanan pendidikan. (*)