Kurang Kuota Perempuan, Bawaslu Perpanjang Masa Pendaftaran Panwascam

Pati, Mitrapost.com – Bawaslu Kabupaten Pati memutuskan untuk memperpanjang pendaftaran calon Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) di empat kecamatan.

Adapun empat kecamatan yang diperpanjang masa pendaftarannya diantaranya Kecamatan Sukolilo, Kayen, Pucakwangi, dan Jakenan.

Karto, kepala Divisi Sumber Daya Manusia dan Organisasi Bawaslu Pati menjelaskan, masa perpanjangan dilakukan karena jumlah pendaftar 4 kecamatan yang disebut tidak memenuhi kuota 30 persen kuota perempuan.

Pendaftaran diperpanjang selama 7 hari mulai Minggu (2/10) sampai Sabtu (8/10).

“Dari Bawaslu itu ada syaratnya. Kalau dalam satu kecamatan belum mencapai kuota perempuan 30 perempuan, maka harus diperpanjang,” ujar Karto saat diwawancara Mitrapost.com, Senin (3/10/2022).

Diterangkan Karto, meskipun jumlah pendaftar Panwascam tahun ini membludak, bahkan dua kali lipat dari Pemilu sebelumnya, namun perkiraan Bawaslu meleset.

Baca Juga :   Harga Telur di Pasar Sudah Mulai Turun

“Setelah kita hitung, awalnya kayaknya tercukupi tapi setelah dihitung masih kurang,” katanya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan bit.ly/googlenewsmitrapost dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati