Pati, Mitrapost.com – Bawaslu Kabupaten Pati memutuskan untuk memperpanjang pendaftaran calon Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) di empat kecamatan.
Adapun empat kecamatan yang diperpanjang masa pendaftarannya diantaranya Kecamatan Sukolilo, Kayen, Pucakwangi, dan Jakenan.
Karto, kepala Divisi Sumber Daya Manusia dan Organisasi Bawaslu Pati menjelaskan, masa perpanjangan dilakukan karena jumlah pendaftar 4 kecamatan yang disebut tidak memenuhi kuota 30 persen kuota perempuan.
Pendaftaran diperpanjang selama 7 hari mulai Minggu (2/10) sampai Sabtu (8/10).
“Dari Bawaslu itu ada syaratnya. Kalau dalam satu kecamatan belum mencapai kuota perempuan 30 perempuan, maka harus diperpanjang,” ujar Karto saat diwawancara Mitrapost.com, Senin (3/10/2022).
Diterangkan Karto, meskipun jumlah pendaftar Panwascam tahun ini membludak, bahkan dua kali lipat dari Pemilu sebelumnya, namun perkiraan Bawaslu meleset.
“Setelah kita hitung, awalnya kayaknya tercukupi tapi setelah dihitung masih kurang,” katanya.
Bila dalam masa perpanjangan, Bawaslu tidak mendapatkan jumlah pendaftar perempuan yang diinginkan, maka setelah pendaftaran tidak akan diperpanjang.
“Meskipun yang daftar banyak yang tidak perempuan nanti kita close,” ungkapnya.
Pendaftar yang lolos administrasi akan diumumkan pada rabu (12/10/2022). Jelas Karto, perpanjangan pendaftaran tidak mempengaruhi masa seleksi CAT dan wawancara jadwalnya tetap.
Ujian CAT dilaksanakan 15 Oktober, wawancara dilaksanakan 18-22 Oktober, sedangkan pelantikan dilakukan 26-28 Oktober 2022. (*)
Wartawan Area Kabupaten Pati






