Pati, Mitrapost.com – Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKAD) Kabupaten Pati mengusulkan pemotongan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di tiga sektor pada perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2022. Ketiga sektor tersebut yakni sektor Mineral Bukan Logam (Minerba), Hotel, dan hiburan.
Kepala Bidang (Kabid) Pendapatan BPKAD Kabupaten Pati, Zabidi mengatakan, realisasi ketiga pajak tersebut dirasa sulit mencapai terget yang telah ditentukan. Maka dari itu, pihaknya mengusulkan pemangkasan pajak dan disesuaikan pendapatan.
“Pajak Minerba tidak dapat terpenuhi. Sehingga kami akan usulkan di perubahan APBD untuk pengurangan target,” ujarnya belum lama ini.
Ia menambahkan, target Minerba tahun 2022 sebesar Rp250 juta. Namun, realisasi sampai Agustus baru menyentuh angka Rp102 juta. Kemudian pihaknya juga mengajukan pemangkasan target pajak hiburan di perubahan APBD 2022, yakni kurang lebih setengah dari target sebelumnya.
“Baru 40.99 persen. Sehingga kami mengajukan penyesuaian di perubahan jadi Rp126 juta atau berkurang Rp123 juta,” jelas Zabidi.
“Pajak hiburan dari target Rp700 juta, perubahan kami mengusulkan menjadi Rp365 juta. Sehingga kami mengajukkan pengurangan Rp335 juta,” sambungnya.
Selain Minerba dan hiburan, realisasi pendapatan dari hotel sampai Agustus terbilang rendah. Yakni baru terserap sebanyak 61,1 persen dari target yang ditentukan. Sehingga, pendapatan tersebut juga diusulkan pemotongan.
“Targetnya sangat sulit kita capai. Pajak hotel target Rp1.050.000.000, kami mengajukan perubahan nanti menjadi Rp815 juta. Sehingga terjadi pengurangan Rp235 juta,” pungkasnya. (*)

Wartawan Mitrapost.com