BKD Rembang Gelar Sumpah Janji PNS di Lingkup Pemerintah Kabupaten

Kemudian untuk membentuk sosok yang bersedia sanggup melaksanakan tugas negara dan melaksanakan tugas dengan bekerja semaksimal mungkin

“Setiap calon pegawai negeri sipil (CPNS) wajib melaksanakan sumpah jabatan. Dengan sebaik-baiknya yaitu menjunjung tinggi intregitas dan melaksanakan tugas dengan berkinerja semaksimal mungkin,” kata Afan Selasa (4/10/2022).

Pengambilan sumpah atau janji PNS tahun 2022 sebanyak 342 orang di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rembang.

“Pengambilan sumpah janji dilakukan sebanyak 342 orang PNS di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rembang,” terangnya.

Pelaksanaan ini berdasarkan Undang-Undang (UU) Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2017 tentang manajemen PNS.

Pembacaan ikrar sumpah atau janji dipimpin oleh Bupati Rembang Abdul Hafidz dan diikuti Peserta PNS.  Usai pengambilan sumpah atau janji kepada PNS, selanjutnya penandatanganan berita acara pengambilan sumpah atau janji PNS.