Kendati demikian, jika ada wali atau orang tua murid yang tidak membayar pungutan ataupun iuran dirasanya itu sah-sah saja. Karena hakikatnya sekolah negeri itu gratis tanpa ada syarat.
“Sekarang mencari sekolahan negeri kok minta duit berarti salah, seharusnya tidak boleh. Sebenarnya jika orang tua murid jika tidak membayar iuran atau pungutan dari pihak sekolah ya saya rasa sah-sah saja, karena memang seharusnya sekolah negeri itu gratis,” pungkasnya. (*)