Pati, Mitrapost.com – Rapat Paripurna tentang Penjelasan Bupati Pati Terhadap Raperda APBD Tahun Anggaran 2023 diketahui digelar di gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, pada Senin, (10/10/2022).
Henggar Budi Anggoro selaku Penjabat (Pj) Bupati Pati menjelaskan, betapa pentingnya penyampaian nota keuangan rancangan APBD Tahun Anggaran 2022 ini supaya arah dan kebijakan keuangan daerah tertata secara sistematis sesuai kondisi dan perkembangan.
” Maksud dan tujuan penyampaian nota keuangan rancangan APBD Tahun Anggaran 2023 adalah untuk memberikan penjelasan dan keterangan mengenai gambaran umum, tentang kondisi keuangan daerah, serta arah dan kebijakan keuangan secara sistematis, ” ucap Henggar saat menyampaikan materinya, Senin (10/10/2022).
Secara umum, Henggar menjelaskan bahwa proyeksi rancangan APBD Kabupaten Pati Tahun Anggaran 2023, untuk Pendapatan Daerah dialokasikan sebanyak Rp 2.548.699.508.000. Kemudian Belanja Daerah sebesar Rp 2.581.199.508.000, dengan defisit anggaran sebesar Rp 32.500.000.000.
” Berdasarkan proyeksi pendapatan daerah tersebut, diharapkan semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD), pengelola sumber pendapatan asli daerah bisa bekerja sama dengan maksimal, untuk mengintensifkan pengelolaan sumber-sumber pendapatan daerah sesuai kewenangannya masing-masing, ” jelasnya.
Dengan penerapan secara demikian, Henggar berharap target yang telah ditetapkan dalam rancangan APBD Tahun Anggaran 2023 bisa tercapai bahkan terlampaui.
Kendati itu, kebijakan umum anggaran di bidang pendapatan daerah khususnya Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada APBD Tahun Anggaran 2023, Henggar menyarankan supaya melakukan perubahan regulasi perpajakan daerah yang sudah out of date, menyesuaikan dengan kondisi dan dinamika perekonomian daerah.
” Ini untuk mengoptimalkan penggunaan teknologi informasi dalam rangka mempercepat dan mempermudah layanan kepada wajib pajak daerah, dan peningkatan sumber daya manusia, ” pungkasnya. (*)






