Kasus Pembunuhan di Juwana Belum Ada Putusan, Ayah Korban Berencana Lapor MA

Pati, Mitrapost.com – Sukarlan (63), ayah dari korban tragedi pembunuhan di Juwana pada tahun 2020 silam dengan korban AG, menyatakan bahwa akan mengadu terkait pembunuhan anaknya itu kepada Mahkamah Agung (MA).

Sukarlan mengatakan, dalam waktu dekat akan mendatangi MA untuk mengadu tentang pembunuhan anaknya yang saat ini sudah ditangani oleh Pengadilan Negeri (PN) kelas 1A Pati. Pasalnya, dari sidang yang berjalan sudah 20 kali itu belum ada keputusan.

“Kami ingin segera kasus ini terungkap siapa dalang yang sebenarnya, kami juga akan mengadu di MA supaya masalah ini cepat selesai,” ungkap Sukarlan, tak lama ini.

Lantas dirinya bercerita bahwa bapak dua anak yang kesehariannya sebagai nelayan itu masih terbayang anaknya saat ditinggalkan bekerja melaut yang dalam keadaan sehat walafiat dan bermain bersama teman-temannya, dan kini sudah terbujur kaku di dalam tanah.

Baca Juga :   Terdakwa Kasus Pembunuhan di Juwana Mengaku Dipukuli Resmob Sebelum Beri Keterangan

Bahkan dirinya tidak tahu jika anak lelakinya tersebut telah dibunuh seseorang, karena saat itu dirinya berada di Papua untuk melaut.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan bit.ly/googlenewsmitrapost dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati