Dinas Arpus Pati dapat Anggaran Rp150 Juta dari Rasionalisasi APBD Perubahan

Pati, Mitrapost.com – Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (Arpus) Kabupaten Pati mendapat tambahan senilai Rp150 juta dari rasionalisasi anggaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) perubahan tahun 2022.

Dana tersebut merupakan pergeseran anggaran yang telah disepakati antara Pemerintah eksekutif dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati.

“Sudah ada anggaran (untuk Dinas Arpus) diplotkan waktu penyampaian KUA PPAS. Kami mempertajam dan memperdalam di rapat badan anggaran,” hal ini diungkapkan oleh Ali Badrudin, Ketua DPRD Pati saat diwawancara Mitrapost.com usai sidang Paripurna belum lama ini.

Jelas Ali, kebutuhan anggaran ke Dinas Arpus, khususnya di triwulan empat tahun 2022 ini sangat mendesak. Pasalnya, beberapa bangunan dinas yang menjadi satu dengan perpustakaan daerah itu banyak yang rusak. Terutama beberapa pada bagian atap, banyak yang bolong.

Terlebih saat ini Kabupaten Pati sudah memasuki musim penghujan. Jika ruang yang rusak tidak segera diperbaiki akan menjadi masalah di kemudian hari.

“Memang ada pengalihan anggaran untuk Arpusda karena setiap ada hujan bermasalah kemarin kami sisihkan, mendapat Rp150 juta,” ujar Ketua Dewan dan Politisi dari PArtai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu.

Selain itu, Dinas Arpus juga merupakan fasilitas publik yang menerima kunjungan setiap hari. Sudah sepantasnya dinas yang berlokasi di Jalan Dr. Wahidin tersebut mendapatkan dana revitalisasi gedung.

Untuk diketahui, persetujuan bersama terhadap Raperda Perubahan APBD Kabupaten Pati Tahun Anggaran 2022 dilakukan pada jumat (30/9/2022) oleh Pemkab dan DPRD Setempat dalam rapat paripurna di kompleks kantor DPRD. (adv)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati