Komisi A Berharap Raperda Pesantren Selesai Tahun Ini

Pati, Mitrapost.com – Ketua Komisi A Dewan Perwakilan Rayat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, Bambang Susilo berharap agar Raperda Pesantren segera dituntaskan di tahun ini. Pasalnya, pesantren memiliki kontribusi sangat besar sejak sebelum kemerdekaan Indonesia.

Menurutnya, Raperda Pesantren semestinya segera disahkan sebagai wujud dukungan terhadap keberadaan pesantren di Pati.

“Kami berharap Raperda pesantren dapat diselesaikan di tahun ini. Paling tidak sudah ada pembahasan untuk mendukung keberadaan pesantren. Karena bagaimanapun sumbangsih pesantren ini dari sebelum kemerdekaan. Peran pesantren untuk negara ini nyata,” jelasnya.

Ia menambahkan, Raperda ini merupakan inisiatif dari Komisi D DPRD Kabupaten Pati. Adapun jadwal pembahasan lebih lanjut akan dijadwalkan hari Kamis besok.

“Saya dapat informasi bahwasanya besok hari Kamis Komisi D akan menindak lanjuti Raperda Pesantren. Saya berharap Raperda Pesantren segera tuntas dan terbentuk menjadi Peraturan Daerah (Perda),” paparnya.

Lebih lanjut, pembahasan Raperda Pesantren sudah dimasukkan di Propomperda tahun ini. Menurutnya, setelah masuk Propomperda, Raperda Pesantren ini menjadi tugas Komisi D. Artinya, pihaknya tidak bisa bertindak sendiri karena merupakan wilayah Peraturan Daerah (Perda).

“Memang Perda Pesantren ini inisiatif kami. Tapi Raperda ini sudah menjadi wewenang Komisi D,” ujarnya belum lama ini.

Sebagai informasi, penetapan Raperda Pesantren masih belum dibahas lebih lanjut. Sebab, ada kendala di Naskah Akademik (NA). (adv)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati