Terkendala Naskah Akademik, DPRD Pati: Raperda Pesantren Belum Dibahas Lebih Lanjut

Pati, Mitrapost.com – Ketua Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, Bambang Susilo mengungkapkan bahwa pembahasan Rancangan Peraturan dearah (Raperda) Pesantren sudah dimasukkan di Propomperda tahun 2022 ini. Namun, pembahasannya masih menunggu penjadwalan ulang.

Menurut pengakuan Bambang, penetapan Raperda Pesantren masih belum dibahas lebih lanjut. Pasalnya, ada kendala di Naskah Akademik (NA).

“Tidak tarik ulur. Namun masih ada yang harus dikaji. Saat ini kami masih menunggu untuk pembahasan,” ucap Bambang Susilo yang juga Politisi PKB Pati tersebut.

Setelah masuk Propomperda, lanjut dia, Raperda Pesantren ini menjadi tugas Komisi D. Artinya, pihaknya tidak bisa bertindak sendiri karena merupakan wilayah Peraturan Daerah (Perda).

“Memang Perda Pesantren ini inisiatif kami. Tapi Raperda ini sudah menjadi wewenang Komisi D,”ujarnya kemarin.

Saat ditanya terkait rekanan yang ditunjuk dari perguruan tinggi, ia mengatakan yang ditunjuk dari Pati. Namun, Sekolah Tinggi Agama Islam Pati (STAIP) di Bumi Mina Tani sebagai pihak ketiga belum memenuhi syarat ketentuan yang berlaku, sehingga menjadi kendala.

“Sepanjang yang saya tahu, rekanan yang ditunjuk kemarin itu dari Pati. Tapi bendera-nya harus ada izin. Namun perguruan tinggi lokal tidak mempunyai izin itu. STAIP diusahakan, tapi mungkin waktunya tidak cukup. STAIP sendiri baru merancang Lembaga Penjaringan Mutu (LPM),” ungkapnya.

Lebih lanjut, Bambang menegaskan STAIP masih menjadi rekanan. Namun, benderanya kemungkinan Universitas Muria Kudus (UMK). Tapi, pihaknya belum mengetahui secara pasti akan hal itu.

“Pihak ketiga NA ini STAIP. Hanya saja ada persyaratan yang kurang. Sehingga tak bisa. Saya dengar rencananya mau ambil dari UMK. Tapi ini belum pasti,” paparnya. (adv)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati