Pati, Mitrapost.com – Pemerintah Kabupaten Pati (Pemkab) menggelar agenda sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Bupati (Perbup) tentang penanggulangan HIV & AIDS pada Selasa, (25/10/2022).
Dalam agenda yang berlangsung di Ruang Pragola Kantor Setda Pati tersebut, melibatkan banyak unsur organisasi perangkat daerah (OPD) dan lembaga masyarakat serta stakeholder terkait.
Pada agenda yang dibuka langsung oleh Pejabat (Pj) Bupati Pati, Henggar Budi Anggoro tersebut, mensosialisasikan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 Tahun 2020 dan juga Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 38 tahun 2022.
Melalui salah satu perwakilan dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Pati yang didaulat sebagai narasumber yakni Kepala Bidang (Kabid) Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P), Joko Leksono mengungkapkan tujuan diadakan kegiatan tersebut.
Ia mengatakan bahwa dalam Perbup yang berlaku bahwa pada setiap Calon Pengantin (Catin) akan dilakukan pengetesan kesehatan untuk mengetahui status HIV-AIDS melalui tes VCT.
“Jadi sebagaimana yang tercantum dalam klausul Perbup, itu salah satunya yakni nanti pada setiap Catin akan diterapkan tes VCT untuk mengetahui status kesehatannya,” jelasnya.
Lebih lanjut, Joko mengatakan bahwa dengan diterapkan kebijakan sebagai salah satu cara untuk menekan pertumbuhan kasus HIV-AIDS di Kabupaten Pati yang cenderung semakin meningkat.
Pihaknya mengaku meskipun hal tersebut akan menimbulkan gejolak bagi masyarakat, namun dari hasil studi banding di beberapa wilayah seperti Kabupaten Jepara dan Kabupaten Banjarnegara, penerapan dapat berlangsung dengan cukup baik
“Iya itu kan sebenarnya sebagai salah satu bagian daerah memerangi kasus HIV-AIDS di suatu wilayah mas. Pastinya akan menjadi gejolak, tapi memang dalam menerapkan peraturan kan tersebut hal yang biasa ya mas,” terangnya.
Semantara itu, ia juga menyebutkan kasus temuan HIV & AIDS di Kabupaten Pati yang telah ditemukan sejak tahun 1996 hingga sekarang. Joko menyebutkan terdapat sebanyak 2.162 terkonfirmasi HIV & AIDS.
Sedangkan dari total data tersebut, terdapat sebanyak 420 orang Orang Dengan HIV (ODHIV) yang dinyatakan telah meninggal dunia.
“Kalau temuan kita sudah banyak mas, dari tahun 96 itu total data kami ada 2162. Dan itu yang ditemukan sedangkan yang tidak ditemukan dimungkinkan lebih banyak lagi, sebagaimana fenomena gunung es,” pungkas Joko. (*)

