Kudus, Mitrapost.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus terus melakukan upaya untuk melestarikan kebudayaan lokal. Hal ini nampak dalam pencatatan buku ‘Caping Kalo’ sebagai Inventarisasi Kekayaan Intelektual Komunal di Kementerian Hukum dan HAM
Apresiasi pun turut diberikan Bupati Kudus H.M. Hartopo kepada PT Nojorono Tobacco International dalam rangka HUT yang ke-90 tahun. Perusahaan yang bergerak dalam industri rokok tersebut melakukan lauching buku ‘Caping Kalo’.
Lauching buku tersebut dimaksudkan untuk melestarikan budaya lokal Kudus.
“Saya atas nama Pemkab Kudus sungguh apresiasi atas upaya yang dilakukan oleh Nojorono Kudus. Semoga dengan upaya ini, Caping Kalo makin dikenal masyarakat sehingga terjaga dari kepunahan,” harapnya.
Dalam hal ini, Pemkab Kudus terus mengupayakan agar budaya-budaya di Kudus tidak tenggelam seiring berjalannya waktu. Salah satunya dengan mengukuhkan Caping Kalo yang menjadi busana pelengkap adat wanita Kudus ini ke Kementerian Hukum dan HAM.
“Upaya ini untuk nguri-uri budaya, sekaligus mendapatkan pengakuan bahwa Caping Kalo asli kebudayaan milik Kudus. Alhamdulillah suratnya telah kita terima dari Kemenkumham,” tutur Hartopo.
“Melalui buku ini, diharap masyarakat dapat mengenal Caping Kalo sebagai bagian dari budaya khas Kudus. Saat ini pun, bukunya telah tercatat sebagai Hak Kekayaan Intelektual di Kemenkumham,” katanya.
Menurutnya, hal tersebut sebagai bentuk sinergi bersama antara Pemkab Kudus dan PT Nojorono Tobacco International dalam melestarikan kebudayaan lokal.
“Ini upaya sinergi bersama yang memiliki kemanfaatan yang lebih luas lagi untuk masyarakat Kudus. Selamat memperingati HUT ke-90, semoga Nojorono semakin maju dan memberikan manfaat bagi banyak orang,” kata dia.
Sementara itu, Managing Director Nojorono Tobacco International, Arief Goenadibrata berharap dengan semakin matangnya usia Nojorono akan membawa banyak manfaat bagi masyarakat, sesuai dengan tema yang diambil yakni ‘Hidup Yang Menghidupi’.
Lebih lanjut, Arief mengatakan kemakmuran dapat dirasakan masyarakat dan menyejahterakan warga terkhusus keluarga besar dari perusahaan Nojorono.
“Hari ini Nojorono tepat berusia 90 tahun. Dengan tema Hidup Yang Menghidupi, diharap Nojorono membawa banyak manfaat bagi masyarakat,” ucapnya.
“Hidup Yang Menghidupi ini diharap dapat memberikan kesejahteraan bersama, sebab banyak masyarakat yang telah menggantungkan hidup pada Nojorono hingga bisa mencukupi kebutuhan kehidupannya,” tambah dia.
Sebelumnya diketahui surat Pencatatan Inventarisasi Kekayaan Intelektual Komunal tentang Caping Kalo sebagai Ekspresi Budaya Tradisional maupun sebagai Pengetahuan Tradisional serta buku ‘Caping Kalo’ telah tercatat sebagai Hak Kekayaan Intelektual, dari Perwakilan Kemenkumham dan Kemenparekraf kepada Bupati Kudus. (*)
Redaksi Mitrapost.com






