Pati, Mitrapost.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati mengupayakan pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pesantren akan diselesaikan pada akhir tahun 2022 ini.
Melalui salah satu anggota Komisi A, Warsiti mengungkapkan, meskipun sempat terjadi kendala. Pihaknya akan mengusahakan Raperda tersebut akan segera diselesaikan.
“Kalau untuk pesantren ya mas, karena sempat ada persoalan dulu, kita usahakan akhir tahun ini akan diselesaikan mas,” katanya saat ditemui di kantornya beberapa waktu yang lalu.
Pihaknya menyampaikan bahwa beberapa waktu yang dulu, saat ada agenda pertemuan terdapat salah satu pimpinan yang tidak bisa menghadiri pengesahan Raperda.
Ia menerangkan, dengan masih adanya sisa waktu sebelum pergantian tahun 2023 ini, ia bersama dengan anggota dan komisi lainnya akan mengesahkan dari target di akhir tahun ini.
“Ya mungkin bukan dari persoalan ya mas, tapi untuk target kita ya itu tadi, akhir tahun nanti semoga bisa clear,” jelas Warsiti.
Sebagai informasi, Raperda Pesantren ini pertama kali diusulkan sekitar pada Bulan Maret 2022 yang lalu.
Dalam prosesnya, terdapat beberapa Kendala yang menjadikan penyelesaian Raperda ini harus molor. Salah satu kendalanya yakni tarik ulur pembahasan naskah akademik dari Raperda tersebut.
Melalui wawancara tersebut, Warsiti juga berharap pembahasan Raperda Pesantren bersama dengan Raperda Minuman Alkohol akan diselesaikan pada akhir tahun ini.
“Ya sama nantilah mas, sepeti Raperda Minol juga nanti targetnya kita selesaikan akhir tahun ini, semoga saja,” pungkasnya. (Adv)