Pati, Mitrapost.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati mengupayakan pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pesantren akan diselesaikan pada akhir tahun 2022 ini.
Melalui salah satu anggota Komisi A, Warsiti mengungkapkan, meskipun sempat terjadi kendala. Pihaknya akan mengusahakan Raperda tersebut akan segera diselesaikan.
“Kalau untuk pesantren ya mas, karena sempat ada persoalan dulu, kita usahakan akhir tahun ini akan diselesaikan mas,” katanya saat ditemui di kantornya beberapa waktu yang lalu.
Pihaknya menyampaikan bahwa beberapa waktu yang dulu, saat ada agenda pertemuan terdapat salah satu pimpinan yang tidak bisa menghadiri pengesahan Raperda.
Ia menerangkan, dengan masih adanya sisa waktu sebelum pergantian tahun 2023 ini, ia bersama dengan anggota dan komisi lainnya akan mengesahkan dari target di akhir tahun ini.
“Ya mungkin bukan dari persoalan ya mas, tapi untuk target kita ya itu tadi, akhir tahun nanti semoga bisa clear,” jelas Warsiti.