Bupati Rembang Apresiasi Pelaksanaan Pesta Demokrasi Kades PAW Berjalan Tertib

Rembang, Mitrapost.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang mengapresiasi pelaksanaan pelantikan Kepala Desa Pergantian Antar Waktu (PAW) di Pendopo Musium RA Kartini, Jumat (28/10/2022).

Bupati Rembang Abdul Hafidz mengucapkan terima kasih kepada kepala desa dan masyarakat yang telah menunjukkan pesta demokrasi dapat terlaksana dengan tertib, aman dan lancar.

Ia menjelaskan tugas pokok Kepala Desa Antar Waktu sama halnya dengan kepala desa reguler. Hanya saja yang membedakan waktu selama menjabat.

Selanjutnya tugas dan kewajiban kepala desa ada tiga yang harus dipenuhi diantaranya kemasyarakatan, pembangunan dan pemberdayaan.

“Kemasyarakatan, pembangunan dan pemberdayaan masyarakat sama. Tiga tugas itu yang diemban bapak-bapak kepala desa jadi mempunyai tugas berat apalagi sekarang bahwa desa begitu kuat untuk memajukan bangsa dan negara,” kata Hafidz Jumat (28/10/2022).

Baca Juga :   Terkendala Naskah Akademik, DPRD Pati: Raperda Pesantren Belum Dibahas Lebih Lanjut

Sementara sesuai Undang-Undang, tugas Kepala Desa Antar Waktu yang telah diberikan merupakan hal penting untuk dikerjakan.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan bit.ly/googlenewsmitrapost dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati