Satpol PP Pati Belum Dapat Instruksi Penertiban Vape Tak Bercukai

Pati, Mitrapost.com – Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sugiyono mengatakan, masih menunggu instruksi penertiban peredaran cairan rokok elektrik (vape) tak bercukai.

Diakuinya, hingga kini pihaknya masih belum mendapatkan info atau permintaan dari Sekretariat Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau (DBHCHT), terkait tindak lanjut pengenaan pita cukai pada cairan rokok elektrik

“Yang untuk vape ilegal itu belum ada. Cukai vape di Pati belum ada informasi tentang itu,” ujar Sugiyono saat ditemui Mitrapost.com di kantornya, Kamis (28/10/2022).

Program yang baru berjalan di Pati untuk saat ini adalah pengawasan dan pemberantasan peredaran cukai ilegal untuk produk rokok.

“Yang jelas kaitannya dengan DBHCHT itu kaitannya dengan rokok yang tanpa cukai, atau cukai palsu, atau cukai bekas itu yang kita berantas,” imbuhnya.

Baca Juga :   Desa Langgenharjo Mengundurkan Diri dari Ajang Penilaian Calon Deswita 2022

Sugiyono juga menyatakan, belum akan bertindak tanpa instruksi, meski penggunaan vape sudah jamak di Pati.

“Kalau ada kuncinya kita satu pintu dengan bea cukai. Kita kalau operasi melibatkan mereka. Karena yang tahu persis. kita hanya menitipkan barang bukti,” tandas Sugiyono.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan bit.ly/googlenewsmitrapost dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati