Dewan Apresiasi Penertiban Tempat Prostitusi

Pati, Mitrapost.com – Muntamah, anggota Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, mengapresiasi Muspika Tayu yang berani membongkar bekas bangunan Kalijodo yang berada di Desa Sambiroto, Kecamatan Tayu, Kabupaten Pati, pada 28/10/2022 lalu.

Bangunan yang diduga digunakan untuk aktivitas prostitusi itu, menurut anggota Dewan Pati tersebut, sangat meresahkan masyarakat. Karena di dalam kamar berukuran 3×11 meter itu, ada sekitar 7 kamar yang disinyalir digunakan sebagai tempat esek-esek.

“Kami memberikan apresiasi kepada Muspika Tayu wabil khusus Camat Tayu dan Kapolsek Tayu. Selanjutnya sebuah keniscayaan pemerintah melakukan pembongkaran,” ucap Muntamah.

“Karena saat melakukan penggerebekan telah ditemukan adanya aktivitas prostitusi,” sambungnya.

Ia menjelaskan, dibongkarnya tempat tersebut sangatlah positif. Pasalnya, jika tempat prostitusi tersebut tidak dibongkar, akan merusak moral generasi masa depan.

Tidak hanya itu, dirinya juga menyoroti terkait kesehatan. Jika suatu daerah dipergunakan untuk aktivitas prostitusi, maka dapat dipastikan bahwa tempat itu sangatlah merusak kesehatan dan kehidupan sosial yang ada.

“Dampak dari prostitusi bukan hanya dekadensi moral tetapi juga dapat merusak masa depan kesehatan dan kehidupan sosial,” jelas politisi dari PKB itu.

Diketahui, dalam pembongkaran tempat tersebut, dikerahkan sebanyak sembilan pekerja yang dilakukan oleh tim Muspika Tayu.

Kapolsek Tayu Iptu Aris Pristianto menambahkan, pembongkaran ini merupakan tahapan yang terakhir. Sebelumnya, pihak Kecamatan sudah melakukan beberapa tahapan untuk menutup dan membongkarnya. (Adv)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati