Pati, Mitrapost.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati sepakat Kurikulum Merdeka Belajar diterapkan di wilayah Pati.
Berdasarkan keterangan yang disampaikan oleh Hariyanto selaku Kepala Sub Bagian Tata Usaha (Kasubag TU) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Wilayah III Provinsi Jawa Tengah mengatakan bahwa Kurikulum ini merupakan penyempurnaan dari Kurikulum 2013.
“Kemudian Kurikulum Merdeka berubah sama dengan kurikulum 2013, akan tetapi ada penambahan-penambahan, kalau kurikulum merdeka berbagi, ini sudah murni menggunakan kurikulum merdeka yang sesungguhnya,” sambungnya.
Di lain sisi, dalam rangka pemulihan pembelajaran, kini sekolah diberi kebebasan untuk menentukan kurikulum yang akan dipakai. Meski telah ada Kurikulum Merdeka yang akan diterapkan di tahun ajaran 2022/2023, sekolah masih dapat memilih opsi kurikulum lain yang dianggap lebih cocok.
Hariyanto juga mengatakan, banyak guru yang tidak nyaman dengan Kurikulum Merdeka Belajar tersebut, karena mereka merasa belum siap untuk melakukan perubahan.