Rembang, Mitrapost.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang berencana menyalurkan bantuan langsung tunai (BLT) kepada nelayan kecil. BLT tersebut bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Menurut Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (Dinlutkan) Kabupaten Rembang, Sofyan Cholid mengutarakan berdasarkan peraturan Menteri Keuangan dan Menteri Dalam Negeri, daerah wajib menyisihkan 2 persen dari Dana Transfer Umum (DTU) untuk kepentingan penanggulangan inflasi.
Ia menjelaskan dalam rangka pengendalian inflasi tersebut, maka pihaknya telah mengusulkan sebanyak 2.900 nelayan supaya dapat menerima bantuan BLT dari pemerintah.
Lebih lanjut, bantuan tersebut penggabungan selama 3 bulan jadi total keseluruhan yang akan disalurkan sebesar Rp600.000 setiap keluarga penerima manfaat (KPM) pada bulan Desember.
“Kenapa disalurkan awal bulan Desember karena di dalam hal hanya 3 bulan saja, jadi 1 bulan 200.000. Kalau diambil bulan November itu tidak bisa harus jumlah total semua,” kata Cholid saat dihubungi Mitrapost.com Jumat, (4/11/2022).