Pati, Mitrapost.com – Hingga kini masih banyak ditemukan banyak warung prostitusi di Kabupaten Pati, hal ini lantas mendapatkan sorotan dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati.
Salah satunya dari anggota DPRD Warsiti. Ia menilai bahwa perlu adanya tindakan yang lebih tegas dari pihak Satpol PP.
“Satpol PP ini sudah diberikan anggaran dari Pemda, ini harus bisa menyelesaikan permasalahan tersebut. Harus ada tindakan yang nyata dari pihak Satpol PP supaya Pati terbebas dari yang namanya prostitusi,” ucap Warsiti, tak lama ini.
Masih dari keterangannya, saat ini warung prostitusi bersembunyi di balik kedok warung kopi yang masih banyak menjamur di Kabupaten Pati.
“Warung prostitusi yang berkedok warung kopi semakin banyak menjamur di Kabupaten Pati, ini harus segera diatasi,” lantangnya.
Di lain sisi, Pihak Satpol PP juga masih sering menemukan Tempat hiburan dan karaoke ilegal di wilayah Bumi Mina Tani.
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menyebutkan, hingga kini di Pati ada 34 karaoke yang tidak memiliki izin beroperasi.
Puluhan karaoke ilegal tersebut merugikan daerah karena tidak memberikan pemasukan daerah lewat pajak dan retribusi daerah.
“Yang legal ada 7, ini yang legal mempunyai ijin, aktif membayar pajak dan tercatat di dinas pariwisata. Dari data kami sejak 2018 ada 34 karaoke yang ilegal,” ujar Suyut, Kasi Penindakan kantor Satpol PP Kabupaten Pati saat ditemui di kantornya.
Pemkab Pati sendiri menerapkan syarat yang yang cukup ketat untuk penerbitan izin operasional karaoke. (*)
Redaksi Mitrapost.com
