Pati, Mitrapost.com – Program Registrasi Sosial Ekonomi (REGSOSEK) tahun 2022 yang masih berlangsung di Kabupaten Pati, juga mendapatkan sorotan dari Salah satu anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pati, Wardjono.
Menanggapi program tersebut, Ia berharap agar Pendataan yang dilakukan dapat menghasilkan data yang benar-benar valid.
“Pertama dengan adanya pendataan REGSOSEK dengan tujuan untuk mendapatkan data yang Valid kepada penduduk,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tersebut menerangkan bahwa melalui data tersebut nantinya dapat dijadikan acuan Pemerintah baik pusat maupun daerah untuk menentukan kebijakan.
Dimana dalam hal ini berkaitan dengan kebijakan perihal kondisi perekonomian dan kehidupan sosial masyarakat, khususnya di wilayah Kabupaten Pati.
“Kenapa mas harus valid, karena ini nanti akan dapat dijadikan untuk menyusun sebuah kebijakan yang disesuaikan dengan keadaan sebagaimana mestinya,” tutur Wardjono.
Diketahui bahwa Pemkab Pati melalui Badan Pusat Statistik (BPS) Pati telah melangsungkan pendataan awal REGSOSEK pada 15 Oktober hingga 14 November 2022 mendatang.
Sementara itu, Wardjono juga menerangkan bahwa REGSOSEK menurutnya sebagai salah satu upaya untuk memperbaiki basis data seluruh penduduk Indonesia.
Yang mana dalam melakukan pendataan perihal dengan profil, kondisi sosial ekonomi, dan juga tingkat kesejahteraan masing-masing warga.
“Menurut hemat saya adalah sistem dan basis data seluruh penduduk yang terdiri atas profil, kondisi sosial ekonomi dan tingkat kesejahteraan yang terhubung dengam data induk kependudukan serta basis data lainnya hingga tingkat/kelurahan”, pungkas Wardjono. (Adv)