Teknis Perda Pesantren Akan Ditindaklanjuti dengan Perbup

Pati, Mitrapost.com – Penggodokan Raperda Fasilitasi Pengembangan Pesantren atau biasa disebut Raperda pesantren sudah memasuki tahap akhir. Komisi D DPRD Kabupaten Pati sudah merekam masukan dari masyarakat melalui publik hearing.

Sejak awal Raperda ini dibentuk masyarakat banyak menaruh harapan besar, ada rekognisi atau kesetaraan lembaga pendidikan pesantren dengan lembaga pendidikan formal di bawah naungan pemerintah.

Khususnya Para santri melalui Perda ini diharapkan bisa setara dengan para siswa sekolah, berpeluang yang sama mendapatkan pekerjaan, berkarir di kantor pemerintahan, hingga masuk dalam panggung politik.

Wakil Ketua Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pati, Endah Sri Wahyuningati mengaku, paham betul apa yang diinginkan masyarakat lewat Raperda yang merupakan turunan dari UU No. 18 Tahun 2019 tentang Pesantren tersebut.

Kader Partai Golkar itu mengatakan, Perda Pesantren yang disusun DPRD secara umum sudah mengatur tentang kesetaraan lembaga pesantren, termasuk afirmasi dan fasilitasi kepada SDM pondok pesantren.

“itu semua sudah tercantum dalam Perda kami. ini mengatur secara umum,” kata Wanita yang akrab disapa Mbak ning itu.

DPRD sebagai pemeritah legislatif memiliki keterbatasan kekuasaan. Untuk realisasi yang bersifat teknis, nantinya akan ditindaklanjuti melalui Peraturan Bupati (Perbup) oleh pemerintah eksekutif.

“Secara spesifik nanti akan ditindaklanjuti di dalam Perbup sesuai dengan Raperda ini satu persatu akan dibahas di dalam Perbup,” imbuhnya.

Sementara Ali Badrudin, saat diwawancara secara terpisah mengatakan bahwa Perda Pesantren nantinya mendukung amanah UU Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren, sebagai kepanjangan tangan Negara terhadap pesantren yang eksistensinya sudah ada berabad-abad silam, jauh sebelum Tanah Air ini merdeka.

“Kita menyesuaikan aturan di atasnya. Ada UU pondok pesantren. Makanya di kami harus membuat aturan turunan. tujuannya apa?, untuk perbaikan tatanan di dalam hubungan beragama dalam hal ini pondok pesantren. Bukti kepedulian pemerintah daerah membuat regulasi,” tandas Ali. (adv)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati