Pati, Mitrapost.com – Beberapa waktu lalu Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kabupaten Pati menuntut kenaikan tunjangan dari Rp1.700.000 per tahun menjadi Rp4 juta per tahun.
Dalam audiensi dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pati yang kedua kalinya, belum ada hasil konkret atas aspirasi yang dilayangkan oleh badan legislatif tingkat desa tersebut.
Mitrapost.com menanyakan kelanjutan ajuan kenaikan insentif ini kepada Ketua Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, Bambang Susilo.
Bambang menjelaskan, sudah ada komunikasi antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemkab.
Badan Anggaran DPRD sudah mengajukan tunjangan BPD agar di tambah APBD murni tahun 2023.
“Tuntutannya tentu honor. Pak ketua sendiri mengatakan, itu wilayahnya Pemkab bukan komisi, akan dibahas di banggar. Cukup nggak,” ujar Bambang Susilo, DPRD dan ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Pati saat ditemui di kantornya.