Pati, Mitrapost.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pati melalui Bidang Pemadam Kebakaran (Damkar) dan Perlindungan Masyarakat (Linmas) mengimbau kepada masyarakat agar tetap waspada dan tidak ceroboh dalam berkegiatan, terutama yang bersinggungan dengan api.
Pasalnya, kebakaran di Pati hingga bulan Oktober 2022 mencapai 62 kasus. Dari catatan tersebut, sejumlah kejadian tersebar di 15 kecamatan di Pati.
Kepala Bidang (Kabid) Pemadam Kebakaran (Damkar) dan Perlindungan Masyarakat (Linmas) Satpol PP Kabupaten Pati, Heru Kristanto mengatakan, jumlah kasus terbanyak terjadi di Kecamatan Pati yang mencapai 16 kali terjadi kebakaran. Disusul kecamatan Margorejo dan Gabus masing- masing sebanyak 6 Kali. Kecamatan Kayen, Tambakromo, Gabus, Trangkil, dan Jakenan masing-masing 4 kasus.
“Penyebab terjadinya kebakaran kebanyakan masyarakat lalai dan abai, seperti menyalakan kompor dan bediangan. Dia lalai bahwa di dekatnya juga ada barang-barang yang mudah terbakar. Sehingga api menjalar. Ada rumah, ada kandang sapi,” ungkapnya.
Ia berharap kejadian kebakaran di Pati tidak terus bertambah. Apalagi tugas utama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) kini ialah memulihkan kesehatan dan ekonomi masyarakat terlebih dahulu.
Menurutnya, tahun ini di Indonesia mengalami musim kemarau basah. Hal ini dinilai dapat meringankan tugas tim Damkar dalam meminimalisir terjadinya kebakaran.
“Untungnya tahun ini kemaraunya agak basah, kemarin aja hujan. Membuktikan bahwa faktor cuaca sekarang cukup membantu adanya kinerja kami,” sambungnya.
Heru mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan upaya antisipatif dalam mengatasi risiko terjadinya kebakaran melalui pembinaan kepada masyarakat.
“Berkali-kali saya sampaikan kepada masyarakat agar bertindak aman dan tidak ceroboh. Terutama dalam pemasangan instalasi listrik. Mbok ya harus sesuai standar supaya tidak terjadi korsleting,” tandasnya.
“Selain itu, untuk para nelayan di Juwana, saya berkali-kali mengingatkan ketika melakukan pengelasan kapal. Tolong hindarkan kegiatan las dari kerumunan parkir kapal supaya percikan api tidak mengenai benda-benda yang rawan tersulut api,” imbuh Heru. (adv)

Wartawan Mitrapost.com