Pati, Mitrapost.com – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, Ali Badrudin berharap agar Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kabupaten Pati, semakin baik dalam menjalankan tugas sesuai dengan tugas, pokok, dan fungsinya.
Politisi PDI Perjuangan itu meminta agar para Anggota BPD menjalankan sesuai dalam pasal 6 Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Pati nomor 8 tahun 2014 tentang badan permusyawaratan desa.
“Jika BPD dan kepala desa tidak serasi dalam menjalankan tugasnya di pemerintahan desa, maka akan berdampak bahkan akan menimbulkan masalah dalam pemerintahan desa. Oleh karena itu, bimtek ini sangat diperlukan oleh BPD agar dapat berperan aktif dalam membangun desanya masing-masing, mengingat bahwa kapasitas BPD dan kepala desa itu sejajar,” ujar Ali Badrudin kepada Anggota BPD dalam Bimtek di Pendopo baru-baru ini.
Ali juga berpesan agar BPD dapat bekerja sesuai dengan visi dan misi yang sama untuk membangun desa yang lebih baik lagi. Sehingga harmonisasi pembangunan dapat terwujud dengan baik.
Sementara itu, Pj Bupati Pati, Henggar Budi Anggoro berharap, BPD mampu meningkatkan sinergitas dan kolaborasi bersama pemerintah desa masing-masing. Sehingga tercipta suasana kerja yang baik.
“Selanjutnya agar diimplementasikan guna pencapaian tujuan peningkatan kapasitas BPD, baik secara kelembagaan maupun personal,” pungkasnya.
Diketahui, dalam bimtek tersebut diikuti oleh 401 BPD se-Kabupaten Pati. (ADV)
Redaksi Mitrapost.com






