Pati, Mitrapost.com – Anggota Komisi B, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, M Nur Sukarno mengungkap alasan lambatnya penetapan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Pati tahun 2023.
Diterangkannya, molornya penetapan tersebut disebabkan adanya prediksi defisit hingga Rp32,5 miliar di rancangan APBD Pati di tahun 2023. Sehingga baik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dan DPRD masih membutuhkan waktu untuk menyempurnakan formulasi agar defisit tersebut dapat ditekan.
Rp32,5 miliar yang dimaksud adalah asumsi defisit antara pendapatan dan belanja tahun 2023.
“PAD nantinya diprediksi turun, pendapatan transfer dari daerah juga turun, hingga saat ini masih dikompromikan supaya PAD bisa ditingkatkan, belanja diturunkan. Sehingga neraca APBD 2023 berimbang,” ungkap Anggota Dewan dan Kader Partai Golongan KArya (Golkar) itu saat ditemui di kantor Fraksi, Rabu (23/11/2022).
Belum lagi, mulai tahun depan, APBD masih harus digunakan untuk menanggung beban dana cadangan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), pemilihan bupati dan wakil Bupati untuk tahun 2024. Oleh karenanya, Pemkab Pati tidak ingin gegabah menetapkan APBD-nya.
Hingga hari ini, DPRD Kabupaten Pati bersama Pemkab Pati menggodok APBD tahun anggaran 2023 di Ruang Badan Anggaran (Banggar) DPRD.
Sukarno juga mengaku masih menantikan hasil rapat dari Banggar DPRD dan Pemerintah eksekutif dan jalan keluar untuk menutup kekurangan yang dihasilkan dari defisit anggaran tersebut.
Untuk diketahui, Rancangan APBD tahun 2023 sudah mulai digodok sejak Bupati terdahulu, Haryanto menjabat. Dipaparkan Bupati, saat itu pendapatan daerah tahun 2023 diperkirakan Rp2,548 triliun. Kemudian jumlah belanja daerah Rp2,581 triliun.
Atas pendapatan dan belanja tersebut lalu diketahui APBD Pati mempunyai defisit sebesar Rp32,5 miliar. Perhitungan tersebut disesuaikan dengan prioritas pembangunan daerah pada rencana pembangunan daerah tahun 2022-2026. (adv)
Wartawan Area Kabupaten Pati