RAPBD di Rembang Telah Disetujui Menjadi Perda APBD Tahun 2023

Rembang, Mitrapost.com – Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) telah disetujui menjadi Peraturan Daerah (Perda) APBD tahun 2023, Senin (28/11/2022).

Ketua DPRD menyebutkan Perda APBD telah disetujui semua anggota DPRD, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang serta camat se-Kabupaten Rembang.

“Semua hadirin pembentukan rancangan Perda saudara- saudaranya apakah setuju menjadi Perda APBD,” kata Supadi.

Adapun rancangan anggaran pendapatan daerah sebesar Rp1.916.500.470.000 dan belanja daerah Rp2.037.558.436.782 dan terdapat devisi sebesar Rp101 miliar dengan ditutup pembiayaan daerah sebesar Rp101 miliar.

Dalam kesempatan itu, Bupati Rembang Abdul Hafidz mengutarakan perda APBD bertujuan untuk menyinkronkan kegiatan baru yang berkaitan dana transfer pemerintah pusat.

Lebih lanjut, Perda ini mempengaruhi belanja daerah guna mempercepat program- program pembangunan yang mendesak untuk segera dilaksanakan.

“Penyusunan Raperda APBD tahun 2023 pada setiap program yang dilaksanakan nanti dapat memberikan input maupun outcam dengan kuantitas dan kualitas yang terencana dan terukur,” kata Hafidz.

Sementara Perda ini merupakan implementasi dari fungsi perencanaan penganggaran, fungsi koordinasi dan motivasi serta fungsi pengendalian dan evaluasi strategi kinerja pemerintah daerah serta bentuk manajemen koordinasi.

Dengan demikian, Raperda APBD tahun 2023 ini diupayakan seoptimal mungkin untuk dapat menampung aspirasi berbagai program kegiatan dan berkembang di masyarakat.

Sehingga dengan angggaran ini dapat menyempurnakan program atau kegiatan yang sudah berjalan maupun yang belum teranggarkan pada tahun sebelumnya. Oleh karena itu masyarakat dapat menikmati program pembangunan yang dilakukan oleh pemerintah.

Selain itu, akan menjadi pedoman dan rujukan pada tahun 2023 terkait aktivitas serta pembangunan Pemerintah Kabupaten Rembang di berbagai sektor.

“Sebelumnya Raperda ini ditetapkan kita bersama telah melakukan koordinasi pembahasan secara sistematis dan terencana dengan baik tingkat komisi dan badan anggaran,” pungkasnya. (*)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati