Rembang, Mitrapost.com – Dalam rangka mencegah stunting, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) melalui Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah (Setda) Rembang mengadakan sosialisasi dan koordinasi perkawinan anak di aula lantai 4 Kantor Bupati, Kamis (1/12/2022).
Sub. Koordinator Kesejahteraan Kesra, Sosial Julita mengatakan bahwa perlunya pembatasan perkawinan usia anak. Hal ini dikarenakan untuk menurunkan kasus dan mencegah pertumbuhan stunting.
Lebih lanjut, kondisi reproduksi pasangan yang terlalu muda, dalam hal ini perempuan belum siap sehingga rentan melahirkan anak stunting.
“Terkait diundangnya pihak kecamatan, puskesmas dan KUA, supaya mereka berkolaborasi dalam upaya pencegahan stunting di wilayahnya masing-masing. Mereka dapat menginformasikan warganya dan berkoordinasi dengan pemerintah desa agar sama- sama mencegah terjadinya pernikahan anak,” kata Julita Kamis (1/12/2022).
Sementara Direktur Pelaksana PKBI Rembang, Puji Lestari menyampaikan cara menyusun program yang menunjukkan sinergitas antar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dengan berbagai sektor. Harapannya program yang dijalankan dengan kolaborasi berbagai instansi akan lebih maksimal hasilnya.
“Kemudian saya mengingatkan dalam melakukan kegiatan harus berbasis permasalahan, sehingga kegiatan itu bisa tepat sasaran. Misalnya stunting penyebabnya kan banyak, karena perkawinan anak, faktor ekonomi, gizi, kemudian dari pendidikan orang tua, kita petakan permasalahannya, dan kita juga mencontohkan gerakan keluarga cegah stunting (Ragagenting) di desa Pasar Banggi, biar bisa ditiru,” terang Julita.
Dalam kesempatan itu, Bupati Rembang Abdul Hafidz yang diwakili oleh Plt Asisten 1 (Pemerintahan dan Kesra), Agus Salim menilai sosialisasi dan koordinasi tersebut penting untuk dilaksanakan demi meningkatkan pengetahuan tentang cara antisipasi terhadap stunting.
Terlebih penyakit itu dapat melemahkan daya imunitas, menghambat pertumbuhan fisik dan perkembangan kognitif yang berpengaruh pada kecerdasan dan produktivitas anak.
“Pendidikan sejak dini terutama kepada remaja tentang stunting sangat diperlukan. Agar tidak ada pernikahan di bawah umur yang bisa memicu kehamilan muda dan rentan terkena stunting pada si bayi,” ungkapnya.
Dirinya berpesan bahwa kasus stunting adalah tanggung jawab bersama, baik pemerintah sampai tingkat RT, tenaga medis dan paramedis yang harus selalu menganalisa kondisi lingkungan. (*)