Pati, Mitrapost.com – Suwarno selaku Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati membahas terkait dengan pelebaran Jalan Sukopuluhan menuju Winong.
Dalam hal ini, pria yang duduk di Komisi D tersebut mengatakan proyek itu sebelumnya dikerjakan secara molor dan asal.
Banyak amsyarakat yang mengeluhkan lantaran lamanya pengerjaan pelebaran jalan di Sukopuluhan Kecamatan Pucakwangi.
Ia juga melihat secara langsung di lapangan bahwa waktu pengerjaan sudah dimulai, akan tetapi sudah ada yang rusak.
“Dalam tanda kutip hasilnya tidak memuaskan, selain itu juga pekerjaannya tidak tepat waktu. Sehingga ini sangat disayangkan,” tutur dia.
Perlu diketahui sebelumnya, proyek pelebaran jalan itu dikerjakan mulai 25 Februari 2022 hingga batas waktu 24 Juni 2022 namun molor ini, dananya bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun 2022 melalui anggaran sebesar Rp. 5,2 miliar yang dikerjakan oleh CV. Abadi Makmur.
Suwarno lantas mengatakan banyak masyarakat yang mengeluh dengan lamanya pengerjaan lantaran menambah intensitas debu yang bertebaran.