Wakil Rakyat Pati Bahas soal Pelarangan Odong-odong Beroperasi di Jalan

Pati, Mitrapost.com – Wakil rakyat Kabupaten Pati membahas terkait dengan pelarangan odong-odong untuk beroperasi di jalan.

Dalam hal ini, Wisnu Wijayanto selaku Ketua Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) mengatakann odong-odong yang saat ini masih menjamur di Bumi Mina Tani tidak sesuai dengan aturan.

Wisnu mengatakan pihaknya tidak dapat memberikan rekomendasi untuk memperbolehkan odong-odong beroperasi di jalan.

Ia menegaskan pihaknya merupakan pemerintah legislatif yang membuat perundang-undangan maupun aturan. Tidak mungkun aturan yang telah dibuat dilanggar oleh pihaknya sendiri.

“Berkenaan odong-odong ini aturan banyak sekali. Dan tidak berani kami sendiri. Kami membuat aturan masak juga merekomendasikan melanggar aturan,” ujar Ketua Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati tersebut.

Baca Juga :   Pengalihan Rekomendasi Beli BBM ke Desa Belum Seragam

Sementara itu, Kaur Bin Ops Satlantas Polres Pati Ipda Muslimin menambahkan pengusaha odong-odong harus menaati aturan bila ingin beroperasi. Itu pun hanya di kawasan wisata.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan bit.ly/googlenewsmitrapost dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati