Pati, Mitrapost.com – Fraksi Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) berharap Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (ABPD) Kabupaten Pati Tahun Anggaran 2023 dapat mensejahterakan wong cilik.
Hal itu disampaikan dalam rapat paripurna pembahasan persetujuan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD tahun anggaran 2023 pada hari Senin (28/11/2023) kemarin, yang dibacakan oleh Narso selaku juru bicara.
“Walaupun dengan keterbatasan anggaran yang tersedia saat ini, akan tetap berdampak baik kepada kondisi perekonomian Kabupaten Pati dan dapat menyejahterakan wong cilik,” ucap Narso.
Dalam kesempatan itu juga, Fraksi PDIP DPRD Kabupaten Pati menyatakan dapat menerima dan menyetujui Raperda tentang APBD tahun anggaran 2023 yang telah dibahas untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah (Perda).
Dalam pelaksanaannya, lanjut Narso, harus tetap serta wajib menjunjung tinggi prinsip akuntabel, efisien serta lebih mengutamakan sinkronisasi program dan kegiatan antara Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten Pati.