Pimpinan Dewan Tegaskan Perda TJSLP Harus Dibuat Minimal Batasan dari Keuntungan Perusahaan

Pati, Mitrapost.com – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, Ali Badruddin menegaskan bahwa Peraturan Daerah (Perda) Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (TJSLP) harus dibuat minimal batasan dari keuntungan perusahaan. Sebab, jika tidak ada batasan minimal keuntungan perusahaan, percuma Perda TJSLP itu ada.

“Entah 1 persen ataupun 1,5 itu harus jelas. Biar tidak menjadi bola liar. Artinya perusahaan memiliki tanggung jawab membayar sekian persen untuk dibayarkan setiap tahun. Tetapi kalau tidak batasannya, untuk apa Perda itu dibuat,” ungkapnya.

Ia menambahkan, legislatif menghendaki ada batasan minimalnya. Namun, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati tidak sepaham soal hal itu.

“Tapi eksekutif tidak mau. Justru saya mempertanyakan kepada eksekutif, kenapa tidak mau memberikan batasan ketika membuat Perda itu,” kata Ali.

Baca Juga :   Berdampak Pada Madin dan TPQ, Dewan Pati Desak Pemkab Tak Terapkan 5 Hari Kerja di Sekolah

Dengan adanya perbedaan tersebut, Pansus Raperda TJSLP meminta perpanjangan waktu untuk dijadwalkan lagi. Sehingga perlu menunggu paripurna yang akan datang.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan bit.ly/googlenewsmitrapost dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati