Mitrapost.com – Pihak Kepolisian memberikan keterangan terkait penemuan bayi yang dibuang di terminal Pulogebang, Cakung, Jakarta Timur.
Diketahui, pelaku pembuangan bayi adalah perempuan muda berinisial DP (18), yang kini telah diamankan oleh pihak Kepolisian.
Pelaku juga mengaku bahwa dirinya merupakan korban pemerkosaan.
Terkait pengakuan ini, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur AKBP Ahsanul Muqaffi menyatakan pihaknya bersama dengan Dinas Sosial akan melakukan pendampingan terhadap pelaku DP.
“Jadi rencananya nanti kita tempatkan dia di rumah aman Kementerian Sosial. Sebab, bagaimana pun juga kondisi dia masih labil,” jelas Ahsanul Muqaffi saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (8/12/2022).
Namun, masih dari keterangannya, polisi belum melakukan pemeriksaan secara resmi kepada DP.
“Dia anak di bawah umur dan korban pemerkosaan. Jadi dia kondisi mabuk, digilir seperti itu. Kejadian dia sampai hamil,” ungkapnya.
Ahsanul mengungkap, pelaku melahirkan bayinya tersebut saat hendak melakukan perjalanan ke Bogor. Sempat ditawari menjadi pembantu rumah tangga di Semarang. Namun, DP mengalami kontraksi sebelum berangkat dan memilih melahirkan di kamar mandi.
“dari Indramayu ke Bogor, kemudian ke Terminal Pulogebang Cakung. Di situ katanya ada orang yang menawarkan pekerjaan jadi pembantu di Semarang,” tuturnya.
“Akhirnya dia naik di bus. Pada saat di bus dia mules, dia turun dari bus dan ke kamar mandi, di situ akhirnya berojol tuh bayinya,” imbuhnya. (*)
Redaksi Mitrapost.com