Pati, Mitrapost.com – Perum Perhutani Kesatuan Pemangku Hutan (KPH) Pati menyebutkan setidaknya terdapat sebanyak 1.367,62 Hektar yang membutuhkan penghijauan atau rehabilitasi.
Melalui Kepala Perum Perhutani KPH Pati, Arif Fitri Satria menjelaskan bahwa total luasan tersebut merupakan keseluruhan wilayah lingkup kerja kawasan hutan KPH Pati yang mencakup di Kabupaten Pati, Jepara, Blora, Kudus, Grobogan, dan Rembang.
“Jadi untuk wilayah keseluruhan data kami, hutan yang membutuhkan rehabilitasi ada sebanyak 1.367,62 Hektar yang perlu mendapatkan penanganan mas, itu dari seluruh total keseluruhan wilayah lingkup KPH sini,” katanya saat ditemui oleh tim mitrapost.com beberapa waktu yang lalu.
Lebih lanjut, pihaknya menjelaskan bahwa sejauh ini telah menyusun program yang akan dijalankan untuk proses rehabilitasi hutan yang telah ditentukan.
Ia mengungkapkan, setidaknya program rehabilitasi akan dijalankan selama 3 tahun, yang mana pada tahun 2022 akan dilakukan rehabilitasi sebesar 114,7 hektar.