Pati, Mitrapost.com – Dewan Pewakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian laporan hasil pembahasan oleh pansus atau gabungan komisi terhadap Raperda, tentang fasilitasi pengembangan pesantren, yang bertempat di Gedung DPRD Kabupaten Pati pada hari Senin (12/12/2022) siang.
Namun, penyampaian laporan hasil pembahasan oleh pansus terhadap Raperda tentang fasilitasi pengembangan pesantren dijadwalkan ulang.
Ketua DPRD Kabupaten Pati, Ali Badrudin mengungkapkan ada beberapa faktor penyebab dijadwalkan ulang Raperda Pesantren. Salah satunya pembahasan Raperda Pesantren ditingkat pansus belum selesai. Sebab, pembahasannya perlu dilakukan dengan hati-hati.
“Karena pembahasan pansusnya belum selesai, masih dibahas dalam penggodokan pansus. Kita membahas Raperda Pesantren inisiatif DPRD kita perlu berhati-hati,” ucapnya.
Ia menambahkan, pihaknya saat ini belum bisa memastikan penetapan Raperda Pesantren. Pasalnya, ada beberapa jadwal di DPRD Kabupaten Pati juga ada jadwal yang diganti karena mepet akhir tahun.