Pati, Mitrapost.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati telah melakukan penandaan dan pendataan hewan ternak dengan earteg (anting), sejak bulan Oktober 2022 yang lalu.
Kepala Bidang (Kabid) Peternakan Dinas Pertanian (Dispertan) Kabupaten Pati, Andi Hirawadi mengatakan, hingga kini progres penandaan dan pendataan hewan ternak di Kabupaten Pati bisa dibilang masih rendah.
“Dari ratusan ribu ekor sapi yang ada di wilayah Kabupaten Pati, baru sekitar 3.950 yang sudah di earteg,” ucapnya kepada Mitrapost.com saat ditemui di kantornya belum lama ini.
Ia menambahkan, pihaknya memiliki target sampai akhir tahun sebanyak 13.500 ekor. Walaupun sulit karena saat ini sudah berada di pertengahan bulan Desember. Namun, pihaknya akan berusaha semaksimal mungkin untuk mencapai target tersebut.
“Kita terhambat masalah sosialisasi ke peternak untuk melakukan penandaan dan pendataan dengan earteg. Mereka itu ada yang mau dan ada juga yang tidak mau. Karena sekarang persyaratan untuk kirim ke luar daerah harus ada earteg. Jadi lambat laun mereka mau di kasih earteg,” sambungnya.