Pati, Mitrapost.com – Menjelang Pemilu tahun 2024 mendatang, Komisi Pemilihan Umum (KPU) sedang disibukkan dengan agenda persiapan pesta demokrasi terbesar tersebut.
Salah satu kegiatan yang saat ini sedang berlangsung yakni seleksi Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang dilakukan oleh KPU Kabupaten Pati.
Melalui Haryono, selaku Divisi Sosialisasi, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Kabupaten Pati mengungkapkan bahwa pada pemilu 2024, honor PPS Dipastikan akan mengalami kenaikan hingga 100 persen.
Ia menyebutkan, kisaran honor yang akan diterima oleh anggota PPS tingkat desa tersebut sebesar Rp1.300.000 hingga Rp1.500.000.
“Memang benar mas, kalau tidak salah ya mas, bukan gaji ya mas, tapi honor bagi PPS nanti itu Rp1,3 juta hingga maksimal Rp1,5 juta. Kalau dibandingkan dengan sebelumnya memang ada kenaikan 10 persen ya,” katanya saat dihubungi oleh tim mitrapost.com pada Kamis, (22/12/2022).
Pihaknya mengungkapkan, dengan adanya kenaikan tersebut, menjadikan antusias masyarakat tinggi untuk dapat bisa menjadi anggota PPS.