KPU Pati Perpanjang Masa Pendaftaran PPS Hingga 30 Desember

Pati, Mitrapost.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pati memberikan informasi baik bagi para pendaftar calon anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) tingkat desa.

Pasalnya KPU Pati telah memberikan toleransi waktu dengan perpanjangan masa pendaftaran hingga 30 Desember 2022.

Dengan adanya kebijakan baru tersebut, mendapatkan respon yang baik bagi sebagian masyarakat yang akan melakukan pendaftaran.

Salah satunya yakni dari pendaftar bernama Yanto (35). Ia mengaku masih terkendala dalam proses upload berkas yang dilakukan melalui aplikasi siakba.kpu.go.id.

“Iya mas kabarnya akan ada perpanjangan hingga tanggal 30 nanti ya, kemarin sempat ketar-ketir karena saat upload berkas selalu gagal,” katanya kepada Mitrapost.com saat datang untuk menanyakan ke bagian informasi PPS di aula KPU Kabupaten Pati pada Senin, (26/12/2022).

Sementara itu, saat dikonfirmasi di lain waktu melalui Koordinasi Divisi Sosialisasi, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Kabupaten Pati, Haryono mengungkapkan bahwa kebutuhan PPS di wilayah Kabupaten Pati memang cukup besar.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati