“di akhir tahun ini, kami Dinas Koperasi dan UMKM atas surat pemerintah daerah memberikan bantuan langsung. Ini untuk mengatasi dampak kenaikan BBM berdasarkan PMK 134 terkait kewajiban daerah 2 persen dari Dana Transfer Umum,” kata Wahyu saat ditemui di kantornya, Selasa (27/12/2022).
Uang tunai diharapkan bisa dimanfaatkan untuk memperkuat usaha ataupun memenuhi kebutuhan sehari-hari keluarga penerima manfaat (KPM).
Penyaluran BLT dilakukan sejak Selasa (27/12/2022) hingga Kamis (29/12/2022). Untuk mengaksesnya, masing-masing penerima manfaat harus mengambil kode virtual account (VA) kantor Dinkop UMK Pati, yang nantinya bisa digunakan untuk mengambil uang di Bank Jateng.
“Ada 1000 pelaku UMKM masing-masing mendapatkan Rp450 ribu. Pencairan di Bank Jateng. Mulai hari ini sampai Kamis,” pungkas dia. (*)