Mitrapost.com – Pasangan muda-mudi ditangkap polisi setelah melakukan aksi pencurian saldo rekening melalui mobile banking di wilayah Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.
Pria berinisial MI (36) dan wanita berinisial NH (24) mengaku mencuri untuk biaya menikah.
“Iya infonya begitu (untuk biaya menikah),” kata Kapolsek Mampang Prapatan Kompol H Mashuri, dikutip dari Detik News, pada Kamis (29/12/2022).
Kanit Reskrim Polsek Mampang Prapatan AKP Budi Laksonk menyebut kedua pelaku melangsungkan pernikahan pada Minggu (25/12) lalu di wilayah Purworejo, Jawa Tengah.
“Ditangkapnya di Stasiun Senen,” ujarnya.
Saat ditangkap, pelaku masih menyisakan uang di rekening tersebut sebanyak Rp 30 juta.
“Sisanya masih Rp 30 juta, selebihnya buat biaya pernikahan,” ungkapnya.
Perlu diketahui sebelumnya, polisi menangkap 2 pencuri saldo rekening melalui mobile bangking. Pencurian dilakukan setelah mereka menemukan gawai di jalan kawasan Jakarta Selatan.
“Telah terjadi tindak pidana pencurian, dengan cara pelaku menemukan 1 unit handphone Samsung Galaxy A03 di jalan,” kata Kapolsek Mampang Prapatan Kompol H Mashuri melalui keterangannya.
“Pelaku lalu mentransfer dari handphone korban ke nomor rekening pelaku,” tambah dia. (*)
Redaksi Mitrapost.com






