10 Pasar di Pati Sudah Dilakukan Sidang Tera Ulang

Pati, Mitrapost.comSidang tera ulang timbangan pedagang pasar tradisional di Kabupaten Pati pada tahun 2022 dilakukan di 10 pasar. Hal ini bertujuan untuk memberikan kepastian ukuran pada alat timbangan tersebut yang digunakan masyarakat atau pedagang dalam transaksi jual beli, serta untuk melindungi konsumen agar antara pembeli dan penjual tidak ada yang dirugikan.

10 pasar tersebut meliputi Pasar Puri, Pasar Rogowangsan, Pasar Sleko, Pasar Juwana Baru, Pasar Porda, Pasar Trangkil, Pasar Bulumanis, Pasar Tayu, Pasar Kayen Dan Pasar Gembong.

Kepala Unit Pelayanan Teknis (UPT) Metrologi Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagperin) Kabupaten Pati, Arip Adi Purnomo mengatakan, kegiatan tersebut dilaksanakan setahun sekali. Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1981 tentang metrologi legal dan Permendag Nomor 68 Tahun 2018 tentang tera dan tera ulang UTTP (timbangan).

“Dalam Permendag tersebut berisi tentang masa berlaku tera dan tera ulang di pasar-pasar satu tahun. Jadi, kita setiap satu tahun ada kegiatan tera ulang di pasar,” ucapnya saat ditemui di kantornya, kemarin.

Menurutnya, timbangan perlu di tera ulang dari petugas metrologi satu tahun sekali. Supaya tidak ada pihak-pihak yang dirugikan.

“Pada tahun 2022 kemarin, tidak semua pasar di Kabupaten Pati kita lakukan tera ulang. Karena keterbatasan petugas teknis dan SDM, sehingga Kemarin kita lakukan di 10 pasar. Kita titik beratkan di pasar yang potensinya UTTP nya besar ruang ringkup metrologi sendiri tidak hanya melayani pasar, ada perusahaan dan SPBU,” jelasnya.

Tera ulang timbangan pedagang tersebut, menurutnya dapat diselesaikan setidaknya dalam kurun waktu dua hari. Atau selambat-lambatnya dalam kurun waktu empat hari untuk satu pasar.

Lebih lanjut, Arip mengungkapkan, di tahun 2022 ini pihaknya memaksimalkan kegiatan sidang tera ulang untuk mengantisipasi adanya kecurangan timbangan di pasar. (*)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati