Pati, Mitrapost.com – Sebanyak 105 anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pemilu 2024 di Pati resmi dilantik Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pati di Adelia Ballroom, Hotel New Merdeka, Jl. Diponegoro No. 69 Pati, Rabu (4/1/2023).
Setelah acara pelantikan dan pengucapan sumpah janji, para anggota PPK mengucapkan pakta integritas. Dalam pakta integritas itu disebutkan para anggota PPK harus siap melaksanakan tugas dalam Pemilu 2024 secara langsung, umum, bebas, dan rahasia (Luber). Di samping itu harus jujur dan adil (Jurdil).
Ketua KPU Kabupaten Pati, Imbang Setiawan mengatakan hari ini pihaknya melakukan pelantikan PPK yang nantinya akan bertugas untuk menyelenggarakan pemilihan umum di tingkat kecamatan.
“Dalam konteks pelaksanaan Pemilu, KPU tidak akan pernah bisa menjalankan segala sesuatu sendirian. Sporting dari pemerintah daerah, sporting dari organisasi masyarakat maupun teman media tentu akan menjadi salah satu kunci dalam konteks keberhasilan keberhasilan pemilu,” ungkapnya.
Setelah PPK selesai dilantik, lanjut dia, hal pertama yang harus dilakukan adalah menemui pihak pemangku kepentingan di tingkat kecamatan. Sebab, saat bersinergi dengan pemerintah daerah maupun stakeholder di tingkat kecamatan, itu adalah salah satu kunci suskes Pemlu 2024.
“Pada pemilu 2024 nanti akan menjadi catatan sejarah. Sebab, PPK ada di bawah bagian penyelenggara. Dan artinya, di tahun 2024 akan menjadi tahun politik yang sangat berat. Dimana ada pemilihan umum sekaligus nanti di bulan September akan ada pemilihan kepada daerah secara serentak. Baik itu Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota serta Gubernur dan Wakil Gubernur,” jelasnya.
Lebih lanjut, ia meminta PPK untuk berkoordinasi dengan pemerintah kecamatan. Supaya ada sinergi antara PPK dan pemerintah kecamatan untuk mensukseskan Pemilu tahun 2024.
Sementara itu, Penjabat (Pj) Bupati Pati Henggar Budi Anggoro menyampaikan bahwa PPK merupakan garda terdepan yang mengemban posisi strategis dari mulai tahapan awal perencanaan hingga evaluasi penyelenggaraan Pemilu tahun 2024 nanti.
“Semoga apa yang sudah Bapak Ibu tandatangani dan diucapkan tolong masukkan dalam hati serta lakukan dalam tindakan pada saat menjalankan tugasnya sebagai PPK. PPK dituntut untuk senantiasa profesional, tidak berpihak, memiliki pemahaman yang baik terhadap regulasi yang berlaku, dan dapat menyelesaikan setiap kendala teknis yang terjadi di lapangan,” paparnya. (*)

Wartawan Mitrapost.com